Hukum  

Bupati dan DPR Kena OTT KPK di Jawa Timur

Kirka.co
Jubri KPK Ali Fikri. Foto Istimewa

KIRKA – Seorang bupati dan anggota DPR RI di Provinsi Jawa Timur dinyatakan diperiksa oleh penyidik karena terkena OTT oleh KPK pada 30 Agustus 2021.

Sosok bupati yang tertangkap diduga adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Sementara anggota DPR itu ialah suami dari bupati, bernama Hasan Aminuddin –politisi NasDem.

Baca Juga : KPK Turut Amankan Ajudan Bupati Nganjuk Saat OTT

Sejauh ini, KPK telah mengonfirmasi bahwa benar telah berlangsung OTT di daerah tersebut. Dari keterangan yang mengemuka dari KPK, lembaga antirasuah itu baru mengonfirmasi hal yang berkaitan dengan sosok bupati.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dilaporkan CNN Indonesia.

Ali Fikri mengungkapkan, Tim Penyidik dari KPK sejauh ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terkait pelaksanaan OTT itu.

Seperti biasa, lanjutnya, KPK akan memaparkan secara terbuka kepada publik tentang apa yang menjadi hasil penyidikan di Provinsi Jawa Timur tersebut.

Baca Juga : 10 Orang Diamankan KPK Dalam OTT di Nganjuk

“Tim KPK masih melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak dimaksud untuk kemudian dalam waktu 1×24 jam segera kami tentukan sikap terhadap hasil kegiatan penyelidikan dimaksud. Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur,” kata dia.

Menyeruak informasi bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan permintaan uang terhadap jual beli calon penjabat kepala desa. Kendati demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dugaan tersebut.