Hukum  

Ragam Barang Bukti OTT Dinas PTSP Lampung

KIRKA – Ragam barang bukti yang disuguhkan penyidik pada Polresta Bandar Lampung ihwal penegakan hukum melalui mekanisme OTT yang dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Lampung pada 29 September 2020 lalu.

Adapun jenis-jenis barang bukti tersebut dilampirkan dalam berkas perkara untuk terdakwa Nirwan Yustian, Kabid pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/II pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemprov Lampung.

Hal ini terlampir dan terdata di dalam kolom barang bukti yang tertera di situs SIPP PN Tipikor Tanjungkarang seperti dilihat KIRKA.CO pada 16 September 2021. Nirwan dalam situs tersebut dinyatakan terjadwal menjalani persidangan perdana pada 9 September 2021 kemarin. Dan akan disidangkan kembali pada 17 September 2021 mendatang.

Baca Juga : ‘Maju Mundur Cantik’ Berkas Kasus yang Disebut Hasil OTT di Dinas PTSP Lampung

Ia didakwa telah melakukan perbuatan korupsi dan diancam pidana dalam Pasal 12e UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga : Kasus OTT PTSP di Pemprov Lampung: Bolak-balik Berkas dari Jaksa hingga TSK Bebas

Sebagai catatan, OTT yang dilakoni Polresta Bandar Lampung ini sesungguhnya telah menetapkan dua orang tersangka. Namun hingga saat ini, berkas perkara untuk tersangka lainnya, yakni Edi Effendi -seorang staf pada Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/II- belum juga dilimpahkan ke pengadilan.

Di awal OTT, kepolisian menduga perbuatan kedua tersangka menyoal tentang pengurusan atau pembuatan Surat Izin Pengusahaan Airbawah Tanah (SIPA). Pada konteks pengurusan izin itu, diduga terdapat peneraan biaya yang seharusnya gratis.

Kembali ke topik awal, berikut ini adalah jenis-jenis barang buktinya:

1. Uang tunai sebesar Rp 25 juta dalam pecahan Rp 100.000 dibungkus kantong plastik warna merah.
2. Satu berkas permohonan SIP dan SIPA PT Lautan Teduh Interniaga sebanyak empat titik.
3. SIP dan SIPA PT Lautan Teduh Interniaga Poncowati.
4. SIP dan SIPA PT Lautan Teduh Interniaga Bandar Jaya.
5. SIP dan SIPA PT Lautan Teduh Interniaga Kota Gajah.
6. SIP dan SIPA PT Lautan Teduh Interniaga Rumbia.
7. Dua lembar tanda terima berkas permohonan PT Lautan Teduh Interniaga ke DPM-PTSP Lampung.
8. Satu berkas permohonan SIP dan SIPA PT Inspirasi Rasa Khatulistiwa.
9. Satu berkas permohonan SIP dan SIPA Hostel Alivia di Sumur Batu Teluk Betung Utara.
10. Satu berkas permohonan SIP dan SIPA Hotel Leman atau PT Mandala Lestari Hotel Tuba.

Baca Juga : OTT Pungli DPMPTSP Lampung Segera Sidang

11. Satu berkas permohonan SIP dan SIPA Waterboom Dayn di Lampung Selatan.
12. Tiga buah buku keluar masuk perizinan dan non perizinan bidang A dan B tahun 2019.
13. Satu buah buku keluar masuk perizinan dan non perizinan bidang A dan B tahun 2020.
14.Satu buah buku tanda terima izin terbit tahun 2019/2020.
15. Copy dua lembar tanda terima berkas permohonan SIP dan SIPA atas nama Pemohon Dayn Waterboom Kalianda tanggal 11 September 2019 dan PT Mandala Lestari Hotel tanggal 15 Oktober 2019.
16. Dua lembar copy surat tanda terima perbaikan kelengkapan persyaratan penerbitan RITEK dari CV ANDALAN kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung tanggal 22 April 2020 dan 08 Mei 2020.
17. Copy Peraturan Gubernur Lampung No 27 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Provinsi Lampung.
18. Copy Peraturan Gubernur Lampung No 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja DPM-PTSP Provinsi Lampung.
19. Copy Peraturan Gubernur Lampung No 7 Tahun 2017 tentang Pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada DPM-PTSP Provinsi Lampung.
20. Copy Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air.

21. Satu lembar fotocopy yang telah dilegalisir Petikan Keputusan Gubernur Lampung No: 821.22/70/VI.04/2020 tanggal 26 Februari 2020 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Nomor Urut 24 nama Nirwan Yustian dari Jabatan Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A/II pada Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan non Perizinan A Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dengan Jabatan Baru sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
22. Satu berkas permohonan persetujuan pendapat teknis untuk penerbitan SIPA dari Pemohon Donini Loundry.
23. Satu berkas permohonan persetujuan pendapat teknis untuk penerbitan SIPA dari Pemohon PT Inspirasi Rasa Khatulistiwa.
24. Satu berkas permohonan persetujuan pendapat teknis untuk penerbitan SIPA dari Pemohon PT Mandala Lestari Hotel.
25. Satu berkas permohonan persetujuan pendapat teknis untuk penerbitan SIPA dari Pemohon Alfiya Hostel.
26. Satu berkas permohonan persetujuan pendapat teknis untuk penerbitan SIPA dari Pemohon Dayn Waterboom.
27. Satu buah buku agenda surat Masuk dan surat keluar Sekretariat DPM-PTSP Provinsi Lampung.
28. Copy satu buah buku agenda surat masuk tahun 2020 Sekretariat Dinas ESDM Provinsi Lampung.
29. Copy SIP Nomor: 503/9282/SIP/KEP/V.16/2020 tanggal 13 Agustus 2020 dan SIPA Nomor: 503/9378/SIPA/KEP/V.16/2020 tanggal 19 Agustus 2020 atas nama PT Lautan Teduh Interniaga Patok Lampung Selatan.
30. Copy SIP Nomor: 503/9842/SIP/KEP/V.16/2020 tanggal 21 Oktober 2020 dan SIPA nomor: 503/9947/SIPA/KEP/V.16/2020 tanggal 26 Oktober 2020 atas nama Donini Londry.

Baca Juga : Nirwan Didakwa Pungli Untuk Izin Di DPMPTSP Lampung

31. Copy SIP Nomor: 503/9843/SIP/KEP/V.16/2020 tanggal 21 Oktober 2020 dan SIPA Nomor: 503/9947/SIPA/KEP/V.16/2020 tanggal 26 oktober 2020 atas nama PT Mandala Lestari Hotel.
32. Copy SIP Nomor: 503/9846/SIP/KEP/V.16/2020 tanggal 21 Oktober 2020 dan SIPA Nomor: 503/9944/SIPA/KEP/V.16/2020 tanggal 26 Oktober 2020 atas nama Alfiya Hostel.
33. Copy SIP Nomor: 503/9846/SIP/KEP/V.16/2020 tanggal 21 Oktober 2020 dan SIPA Nomor: 503/9944/SIPA/KEP/V.16/2020 tanggal 26 Oktober 2020 atas nama PT Inspirasi Rasa Khatulistiwa.
34. Copy SIP Nomor: 503/9845/SIP/KEP/V.16/2020 tanggal 21 Oktober 2020 dan SIPA Nomor: 503/9945/SIPA/KEP/V.16/2020 tanggal 26 Oktober 2020 atas nama Dayn Waterboom.
35. Copy tiga lembar Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI No: 151/PN-1/5/1999 tanggal 27 Mei 1999 tentang Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil atas nama Nirwan Yustian.