KIRKA – Wagub Lampung, Chusnunia Chalim telah selesai menjalani pemeriksaan terkait data LHKPN miliknya di Gedung KPK pada 17 Mei 2023.
Chusnunia Chalim atau yang tenar disapa Nunik ini, menjalani klarifikasi tersebut selama 4 jam. Terhitung sejak pukul 09.00 WIB sampai 13.10 WIB.
Chusnunia Chalim dilaporkan sejumlah media memilih bungkam saat ditanyai ihwal pemeriksaan yang dijalaninya di Gedung KPK.
KPK sampai saat ini belum juga menjelaskan alasan pemanggilan Wagub Lampung, Chusnunia Chalim. Namun yang jelas, sebelum dipanggil, data LHKPN milik Nunik telah terlebih dahulu dianalisa oleh KPK.
Pemeriksaan soal LHKPN ini bukan cuma dijalani oleh Chusnunia Chalim, tapi juga Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Teranyar, KPK juga sedang melirik data LHKPN milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Baca juga: KPK Bakal Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim pada 17 Mei 2023
Sesuai dengan jadwalnya, Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto akan dipanggil ulang oleh KPK pada 19 Mei 2023 mendatang. KPK menganggap ada ketidakwajaran dalam data LHKPN Reihana Wijayanto.
Data LHKPN Nunik dinilai janggal oleh LCW. Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mengatakan data pelaporan LHKPN Chusnunia Chalim untuk kategori wajib lapor tahun 2022 belum terpublikasi di situs e-LHKPN.
Selain itu, data LHKPN Chusnunia Chalim juga dinilai tidak lengkap terpublikasi di situs e-LHKPN ketika Nunik berstatus sebagai Anggota DPR dan Bupati Lampung Timur.
Sesuai dengan janjinya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan akan membeberkan hasil analisa dan alasan pemanggilan dari Chusnunia Chalim, politikus PKB itu.
Dilihat dari situs e-LHKPN, berikut adalah tiga data LHKPN milik Chusnunia Chalim dalam kapasitasnya sebagai orang nomor 2 di Pemprov Lampung:
Baca juga: Sebelum Dipanggil, LHKPN Wagub Lampung Chusnunia Chalim Sudah Dianalisa KPK
1. KPK mengumumkan secara lengkap LHKPN milik Chusnunia Chalim atas posisi harta di tahun 2019, senilai Rp 10.150.913.695.
2. KPK mengumumkan secara lengkap LHKPN milik Chusnunia Chalim atas posisi harta di tahun 2020, senilai Rp 12.267.546.300.
3. KPK mengumumkan secara lengkap LHKPN milik Chusnunia Chalim atas posisi harta di tahun 2021, senilai Rp 13.663.133.913.






