APH, Hukum  

KPK Bakal Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim pada 17 Mei 2023

KPK Bakal Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim
Wagub Lampung, Chusnunia Chalim. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK bakal periksa Wagub Lampung, Chusnunia Chalim pada 17 Mei 2023 mendatang terkait klarifikasi data LHKPN.

Diketahui, Chusnunia Chalim sudah menjadi ‘langganan’ KPK sebagai saksi terperiksa untuk beragam kasus korupsi. Hanya saja kali ini Chusnunia Chalim diperiksa untuk hal yang berkenaan dengan LHKPN.

“Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih, 17 Mei 2023 diundang klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 15 Mei 2023.

KPK bakal periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim terkait LHKPN seperti yang dilakukan KPK terhadap Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.

Menurut Pahala Nainggolan, jadwal pemanggilan ulang terhadap Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto telah diputuskan. Reihana Wijayanto akan dipanggil KPK sesuai jadwalnya pada 19 Mei 2023 mendatang, tepatnya hari Jumat.

Baca juga: Bakal Caleg PKB Lampung Putra-putri Terbaik dan Antikorupsi

”Kadinkes, hari Jumat, 19 Mei 2023,” tutur Pahala Nainggolan lagi.

Merujuk pada situs e-LHKPN, terdapat 3 dokumen data pelaporan harta Chusnunia Chalim yang diumumkan lengkap oleh KPK.

Pertama, KPK mengumumkan secara lengkap LHKPN milik Chusnunia Chalim untuk posisi hartanya di tahun 2019, senilai Rp 10.150.913.695.

Kedua, KPK mengumumkan secara lengkap LHKPN milik Chusnunia Chalim untuk posisi hartanya di tahun 2020, senilai Rp 12.267.546.300.

Ketiga, KPK mengumumkan secara lengkap LHKPN milik Chusnunia Chalim untuk posisi hartanya di tahun 2021, senilai Rp 13.663.133.913.

Baca juga: Dua Hal Janggal di LHKPN Kadinkes Lampung, Pekan Depan Reihana Wijayanto Diperiksa KPK Lagi

Dari data ini, diketahui bahwa KPK belum mengumumkan data LHKPN milik Chusnunia Chalim untuk posisi kepemilikan hartanya di tahun 2022 ini.