Dalam surat dakwaan Jaksa KPK, pemberian uang Rp100 juta yang diterima mantan Rektor Unila, Profesor Karomani melalui orang kepercayaannya Dosen Agama Islam Unila, Mualimin dikategorikan sebagai gratifikasi.
Terhadap dua keterangan yang berbeda ini, Jaksa KPK tidak tinggal diam. Menurut Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja, Hepi Hasasi sebelumnya sudah diwarning untuk memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta.
Jaksa KPK, katanya, selanjutnya akan menuangkan sikapnya dalam analisa yuridis. Sikap tersebut, lanjuutnya, akan dapat dilihat dalam surat tuntutan mengenai kategori pemberian uang Rp100 juta tadi.
”Kalau dia tidak datang, ada dua keterangan berbeda, maka kita yakini apa yang menurut kita relevan. Kita simpulkan dalam analisa yuridis. Kesimpulannya apa? Nanti. Posisinya, misalnya dia dulu posisinya di dakwaan sebagai kelompok apa? Gratif apa Suap? Nanti urusan kita,” terang Agus Prasetya Raharja pada 28 Maret 2023.
Karena Hepi Hasasi dan Ariyanto Munawar mangkir, pemeriksaan dengan metode konfrontasi yang sedianya dilakukan juga terhadap Mualimin dan orang kepercayaan Profesor Karomani lainnya yakni Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo: batal dilangsungkan Jaksa KPK. Padahal Budi Sutomo dan Mualimin sudah hadir di ruang persidangan.
Baca juga: Perkara Korupsi Prof Karomani Dkk, Kasat Reskrim Polres Pesawaran Tidak Hadiri Panggilan Jaksa KPK
Supriyanto Husin dan Hepi Hasasi sebelumnya diketahui telah diperiksa oleh Penyidik KPK. Kedua anggota Polri ini berstatus saksi di muka persidangan yang mendudukkan 3 orang sebagai terdakwa.
3 terdakwa itu ialah:
1. Mantan Rektor Unila, Profesor Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Profesor Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
Tiga terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi dari orang tua yang menitipkan calon mahasiswa baru Unila dalam pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
Penitipan calon mahasiswa baru diserta dengan pemberian suap dan gratifikasi dari orang tua penitip tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2020 sampai tahun 2022.






