KIRKA – Dua oknum polisi di Lampung mangkir dari panggilan Jaksa KPK perkara Unila. Mereka adalah Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin dan Kakorsis SPN Polda Lampung, AKBP Hepi Hasasi.
Supriyanto Husin diketahui mangkir dari panggilan Jaksa KPK perkara Unila pada 16 Maret 2023 kemarin. Supriyanto Husin diketahui baru pertama kali dipanggil dan tidak hadir.
Hepi Hasasi dinyatakan mangkir dari panggilan Jaksa KPK ketika akan diperiksa ulang dengan metode konfrontasi dengan Sekretaris PWNU Lampung, Ariyanto Munawar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Maret 2023.
AKBP Hepi Hasasi dan Ariyanto Munawar dinyatakan Jaksa KPK tidak hadir tanpa konfirmasi. ”Nggak ada keterangan,” kata Jaksa KPK, Muchamad Afrisal pada 28 Maret 2023.
Tak ada penjelasan lebih lanjut apa langkah KPK terhadap dua oknum polisi di Lampung mangkir dari panggilan Jaksa KPK perkara Unila tersebut. Apakah dipanggil ulang atau dihadirkan dengan paksa ke muka persidangan.
Baca juga: Ariyanto Munawar Ungkap Peran Oknum Polda Lampung Hepi Hasasi di Perkara Korupsi Unila
Supriyanto Husin berdasar pada surat dakwaan Jaksa KPK diduga menitipkan calon mahasiswa baru Unila disertai dengan pemberian uang sebesar Rp300 juta di tahun 2022.
Dalam beberapa kali persidangan, Jaksa KPK menampilkan daftar nama mahasiswa baru Unila diduga titipan yang berkaitan dengan Supriyanto Husin. Mantan Kasi Propam Polresta Bandar Lampung tersebut tercatat dalam Barang Bukti Jaksa KPK diduga menitipkan Sabrina Aulia Putri untuk menjadi mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila.
Tak beda dengan Supriyanto Husin, Hepi Hasasi juga diduga menitipkan anak kandungnya yang bernama Rizky Aleyda Dharmesti untuk menjadi mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila di tahun 2021.
Hepi Hasasi yang sebelumnya diperiksa mengaku menitipkan anaknya melalui Ariyanto Munawar. Mantan Kapolsek Kedaton ini mengaku tidak memberikan uang Rp100 juta atas penitipan tersebut.
Ariyanto Munawar yang terlebih dahulu diperiksa di persidangan mengaku bahwa Hepi Hasasi memberikan uang Rp100 juta atas penitipan dan kelulusan anaknya tersebut.