Hukum  

KIRKA – PT Golden Navara gugat ganti rugi Rp3 miliar kepada Pemkab Lampung Tengah dan warga ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Baca Juga: Pemkab Lampung Tengah Digugat Rp3 Miliar Usai sebelumnya gugatan pertama dinyatakan tidak dapat diterima…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.