KIRKA – PT Golden Navara gugat ganti rugi Rp3 miliar kepada Pemkab Lampung Tengah dan warga ke Pengadilan Negeri Gunung Sugih. Baca Juga: Pemkab Lampung Tengah Digugat Rp3 Miliar Usai sebelumnya gugatan pertama dinyatakan tidak dapat diterima…
PT Golden Navara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.