Kirka – Otonomi daerah menghadapi ujian terberat.
Penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) secara drastis dari Rp919,9 triliun pada 2025 menjadi Rp693 triliun tahun 2026 menimbulkan guncangan finansial masif di tingkat provinsi, kabupaten, hingga kota.
Tercatat 490 wilayah mengalami tekanan kas, dengan 79 di antaranya berstatus kritis dan membutuhkan dana talangan darurat hingga Rp14 triliun.
Merespons penyusutan kas massal, Eksponen 98 Mahendra Utama menyoroti rapuhnya pondasi hubungan keuangan pusat daerah.
Pemotongan anggaran mencerminkan kegagalan pemerintah pusat memitigasi dampak likuiditas bagi operasional pelayanan publik di tingkat bawah.
“Ratusan pemda kelimpungan hanya untuk mencari uang talangan gaji pegawai dan kebutuhan operasional dasar. Sentralisasi mulai bangkit dengan wajah baru,” ucap Mahendra, Jumat, 7 Agustus 2026.
Fakta di lapangan membuktikan kecemasan sang aktivis.
Ketergantungan birokrasi lokal pada suntikan dana nasional rata-rata masih menyentuh 60 hingga 80 persen.
Begitu porsi kucuran uang dipangkas, efek domino langsung menjalar ke berbagai sektor.
Jawa Tengah kehilangan alokasi Rp11 sampai Rp12 triliun, di mana tingkat provinsi menanggung beban pemotongan Rp1,5 triliun sementara sisanya memukul 35 kabupaten kota.
Kepala BPKAD Jawa Tengah, Dwianto Priyonugroho, menyebut gelombang protes para bupati dan wali kota sudah bergulir sejak draf APBD tersusun, lalu puncaknya meledak saat eksekusi anggaran benar-benar mandek.
Di wilayah timur, pemerintah Maluku Utara angkat tangan menyangkut urusan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga akhir tahun depan.
Ketiadaan ruang fiskal menyulut unjuk rasa besar di Tidore lantaran aparatur menolak opsi dirumahkan sepihak.
Pusat dinilai terus membebankan target pembangunan ke daerah, tetapi keran anggarannya justru ditutup rapat.
Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, sepakat dengan analisis sentralisasi gaya baru.
Pemda ibarat agen pelayanan yang dipaksa bekerja tanpa dibekali modal yang seimbang.
Penyedotan anggaran secara masif ditengarai terjadi karena Jakarta lebih memprioritaskan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis sebesar Rp335 triliun.
Dampaknya, program layanan vital lain di pelosok nusantara terpaksa menyingkir.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buru-buru menyuntikkan dana darurat Rp20,5 hingga Rp22,5 triliun untuk ratusan pemda yang terdampak.
Uang ditarik dari pos Bendahara Umum Negara. Kendati demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tetap menuntut pengetatan ikat pinggang di birokrasi lokal sebelum bantuan penyelamatan cair.
Suntikan uang segar dipandang sekadar pereda nyeri sesaat.
Ekonom CORE, Yusuf Rendy Manilet, memandang akar persoalan bertumpu pada rendahnya kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bantalan dana dari Kementerian Keuangan tidak mengobati penyakit utama.
Melihat ratusan kepala daerah serentak kelabakan, Mahendra Utama memastikan sumber krisis fiskal berakar pada cacat desain kebijakan pusat, bukan sekadar kelalaian manajerial daerah.
“Rombak total desain hubungan keuangan pusat-daerah.
“Pemda juga harus dipaksa memutar otak menggenjot penerimaan pajak dan aset lokal, diiringi pengawasan ketat agar kemandirian finansial bukan sekadar slogan kosong sekaligus mencegah praktik penyimpangan baru,” pungkas Mahendra.






