Hukum  

KIRKA – CV Bumi Waras Group digugat bayar Rp664 juta lebih oleh mantan karyawannya, terkait pesangon, penghargaan masa kerja, pengganti hak cuti tahunan dan upah proses. Baca Juga : Direktur CV Bumi Waras Digugat Zainudin …

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.