Kirka – Predikat “provinsi maju” di Indonesia selama ini kerap terjebak pada angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Padahal, skor tinggi di sejumlah daerah seringkali menutupi fakta pahit terkait minimnya keadilan akses pendidikan, kesehatan, dan perputaran ekonomi riil di lapangan.
Pemerhati Pembangunan Mahendra Utama menilai kebanggaan atas capaian IPM acapkali mengecoh publik.
Badan Pusat Statistik (BPS) memang mencatat DKI Jakarta merajai klasemen 2024 dengan skor 83,08.
Menyusul tepat di belakangnya Daerah Istimewa Yogyakarta (81,55) dan Kalimantan Timur (78,83).
Namun, potret nasional bercerita lain. Angka rata-rata kesejahteraan manusia Indonesia baru menyentuh 75,02 atau masih jauh dari kategori sangat tinggi.
“Faktanya, baru dua provinsi yang sanggup menembus skor 80.
“Artinya apa? Kemajuan yang selalu digaungkan itu nyatanya terpusat, tidak menetes ke bawah,” kata Mahendra, Kamis, 23 Juli 2026. .
Ia mengingatkan, rentetan angka tersebut merupakan cerminan hilangnya kesempatan bagi warga di daerah tertinggal untuk menikmati hasil pembangunan.
Kondisi ini sejalan dengan tesis lawas Gunnar Myrdal lewat teori Cumulative Causation.
Mekanisme pasar selalu punya cara untuk memperlebar jurang kesenjangan.
Wilayah yang sudah berlari kencang akan terus menyedot modal serta tenaga ahli dari kawasan sekitarnya.
Sebaliknya, daerah pelosok cuma bisa pasrah menerima sisa-sisa efek pembangunan yang sangat lemah.
Teori itu sekaligus menjawab anomali di provinsi lumbung energi semacam Riau maupun Kalimantan Timur.
Kekayaan alam melimpah ternyata tak otomatis mendongkrak taraf hidup seluruh warganya.
Pertumbuhan ekonomi yang pincang, kata Mahendra, sekadar melahirkan kantong-kantong kemakmuran di tengah lautan keterbelakangan.
Ketimpangan makin telanjang ketika membedah postur anggaran daerah.
Mengutip data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata cuma mampu menyumbang 28,7 persen.
Ketergantungan pemerintah daerah terhadap kucuran dana pusat luar biasa tinggi, mencapai 65,7 persen.
Mirisnya, lebih dari 70 persen kabupaten dan kota harus beroperasi dengan kapasitas fiskal pas-pasan.
Duit rakyat yang dibelanjakan untuk menjamin standar hidup layak ternyata belum dikelola maksimal, baru tertahan pada tingkat efisiensi 58,3 persen.
Mahendra pun melontarkan kritik keras atas potret buram tata kelola anggaran tersebut.
Baginya, label wilayah maju harus diukur dari kepiawaian pemerintah daerah mengubah kas APBD menjadi infrastruktur berkualitas, layanan publik memadai, hingga terbukanya lapangan kerja yang luas.
“Tanpa pemerataan nyata di lapangan, angka IPM yang dibanggakan itu ujung-ujungnya cuma ilusi statistik semata,” tegasnya.






