Kirka – Tolok ukur kemajuan sebuah wilayah mendesak untuk segera dievaluasi secara menyeluruh.
Tingginya angka pertumbuhan ekonomi maupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terbukti belum berbanding lurus dengan terwujudnya kesejahteraan rakyat secara merata.
Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menegaskan bahwa predikat provinsi maju seharusnya dititikberatkan pada kemampuan daerah menekan ketimpangan, daripada sekadar mengejar angka pertumbuhan di atas kertas.
Pandangan tersebut merujuk pada hipotesis ekonom Simon Kuznets mengenai kurva U-terbalik.
Pertumbuhan ekonomi pada fase awal seringkali justru memicu pemburukan distribusi pendapatan.
Oleh sebab itu, indikator kemajuan mutlak diperluas kelengkapannya.
“Sebuah wilayah dengan skor IPM tinggi tetapi kesenjangannya masih lebar, pada hakikatnya belum berhak disebut maju,” ujar Mahendra, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia mendorong seluruh jajaran pemerintahan menjadikan indeks gini, tingkat pengangguran terbuka, akses air bersih, hingga rasio elektrifikasi pelosok sebagai patokan utama dalam menakar kesejahteraan warga.
Pergeseran cara pandang tersebut otomatis menuntut transformasi tata kelola keuangan daerah.
Bertahun-tahun, tren belanja pemerintah tingkat provinsi hingga kabupaten lebih berfokus pada besaran serapan dana ketimbang dampak riil yang dirasakan masyarakat.
Berbagai riset menunjukkan rata-rata efisiensi belanja publik untuk mendongkrak kesejahteraan masih tertahan di bawah 60 persen.
Menyikapi fakta lapangan tersebut, Mahendra mendesak perlunya perombakan sistem menuju penganggaran berbasis hasil (performance based budgeting).
Uang rakyat wajib bermuara pada hasil nyata, bukan sekadar dihabiskan untuk membiayai deretan kegiatan rutin tanpa sasaran jelas.
Langkah perombakan itu tentu membutuhkan penguatan kapasitas teknokratis di jajaran aparatur pemda.
Perencanaan matang, evaluasi berkala, serta pelibatan publik menjadi syarat wajib agar kucuran dana transfer dari pusat tidak menguap sia-sia.
Lebih jauh, kemandirian fiskal harus terus dipacu. Daerah tidak bisa terus-menerus menggantungkan nasib pada Dana Alokasi Umum, melainkan dituntut mampu menggali potensi lokal secara berkelanjutan.
Menurut Mahendra, visi besar menuju Indonesia Emas 2045 mustahil terwujud apabila rentetan persoalan ketimpangan urung diselesaikan.
Bagaimanapun, pembangunan daerah merupakan urat nadi bagi kelangsungan kemajuan nasional.
Cita-cita kesejahteraan bersama hanya bisa digapai jika seluruh wilayah tumbuh dalam harmoni.
Kemajuan sebuah provinsi bukanlah garis akhir pencapaian, melainkan jembatan untuk merawat keadilan sosial bagi seluruh rakyat dari Aceh hingga Papua.
“Mari mengukur kemajuan bukan dari seberapa tinggi menara dibangun, melainkan dari seberapa jauh jangkauan tangan pemerintah mengangkat kehidupan masyarakat di bawah,” pungkasnya.






