Hukum  

Dimulai Penyidikan Terkait Bangun Ambruk Lampung Bay City

Dua orang dari PT Nusa Raya Cipta menghadiri panggilan penyidik Polsek Telukbetung Selatan terkait ambruknya proyek Lampung Bay City yang menewaskan seorang pekerja. Foto Tom Saputra

KIRKA.CO – Polisi akan meningkatkan status kasus ambruknya Proyek pembangunan Lampung Bay City yang telah menewaskan seorang pekerja dari Penyelidikan menjadi Penyidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budiyanto pada Selasa (18/5/2021). Kepada KIRKA.CO dirinya mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan gelar perkara di Polresta Bandar Lampung.

“Statusnya akan ditingkatkan mas dari lidik menjadi sidik,” katanya.

Alumni Akpol 2006 ini juga menuturkan, Pimpinan PT Nusa Raya Cipta juga kembali mangkir dari panggilan. “Panggilan pertama mereka (PT NRC_red) tidak hadir, panggilan kedua yang kami layangkan juga mereka kembali mangkir,” ujar Hari.

Setelah dinaikan status kasusnya, mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat ini akan memanggil kembali pimpinan PT NRC. “Kali Ini pemanggilan terhadap mereka akan dilakukan BAP, bukan lagi sebatas klarifikasi seperti pemanggilan sebelumnya,” terang Hari.

Dalam peristiwa ambruknya bangunan lantai 5 dan 6 pada Proyek garapan PT Bumi Waras Group ini. Polisi telah melakukan pemanggilan terhadap 9 orang yang terdiri Safety Officer serta para pekerja.