Tubagus Dana Natadipraja Divonis Penjara 3,5 Tahun
Hukum  

Tubagus Dana Natadipraja Divonis Penjara 3,5 Tahun

KIRKA – Tubagus Dana Natadipraja divonis penjara 3,5 tahun, ia dinyatakan bersalah melakukan korupsi APBDes, pada Tahun Anggaran 2016-2019. Baca Juga: Oknum Kades Karya Tunggal Tubagus Dana Natadipraja Diadili Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang yang…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.