APH, Sosok  

Subandri Bachri Pernah Laporkan Harta Rp 282 Miliar

Subandri Bachri Pernah Laporkan Harta Rp 282 Miliar
Subandri Bachri semasa berdinas di Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Timur. Foto: Istimewa.

KIRKA – Kadis PUPR Lampung, Subandri Bachri pernah laporkan harta Rp 282 miliar. Nominal nilai harta itu dicatat oleh KPK dalam laman e-LHKPN yang bisa diakses publik melalui https://elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga : Harta Kadis PUPR Lampung Timur Subandri Bachri Versi LHKPN 2021

Angka persis dari nominal nilai harta yang dilaporkan dan dipunyai Subandri Bachri itu ialah Rp 282.764.400.000. Informasi ini tertera dalam situs e-LHKPN saat diakses dan dilihat KIRKA.CO pada 7 Juni 2022.

Berdasar pada laman e-LHKP yang dikelola KPK tadi, kepemilikan harta dengan nilai fantastis itu dilaporkan Subandri Bachri saat ia menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada Pemkab Lampung Timur.

Laporan harta tersebut merupakan penyampaian LHKPN dari Subandri Bachri kepada KPK sebagai Penyelenggara Negara untuk kali pertama.

Adapun penyampaian laporan harta tersebut dilakoni oleh Subandri Bachri pada 5 Juli 2018 lalu sebagai LHKPN jenis Khusus Awal Menjabat untuk pelaporan LHKPN tahun 2018.

Jabatan Subandri Bachri ini ia emban di masa kepemimpinan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim -yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung dan merupakan saksi KPK dalam bermacam kasus korupsi.

Sekilas informasi, Subandri Bachri selanjutnya pindah tugas dan ditugasi untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Lampung Timur. Kemudian saat ini menjabat sebagai Kadis PU-PR Lampung Timur.

Subandri Bachri yang berulang tahun setiap tanggal 18 Juli ini menikah dengan Hermina Sayanti. Subandri memiliki isteri dengan status pekerjaan sebagai PNS yang disebut-sebut bertugas di Dinas Pendidikan Provinsi Lampung- yang dipimpin oleh Sulpakar sebagai kepala dinasnya.