Hukum  

Sprindik Korupsi Perjas DPRD Tanggamus Sempat Belum Ditandatangani

Sprindik Korupsi Perjas DPRD Tanggamus Sempat Belum Ditandatangani
Suasana gelaran Konferensi Pers Kejari Lampung, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu 22 Juli 2023. Foto: Eka Putra

Nanang berucap, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi pada dana Perjalanan Dinas para Anggota DPRD Tanggamus Tahun Anggaran 2021 tersebut masih tetap berjalan.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi DAK 2021

Ia memastikan, pada Senin 24 Juli 2023 mendatang, Kejati Lampung kembali melanjutkan proses pemeriksaan lanjutan pada tahap Penyidikan Umum. Beberapa anggota Dewan akan kembali diperiksa oleh tim penyidik Pidsus.

“Saat ini Sprindik sudah saya tanda tangani, dan penanganan perkara jalan terus. Senin besok sudah mulai berjalan pemeriksaan kembali terhadap 44 Anggota DPRD Tanggamus,” urai Nanang.

Dalam kesempatan ini, Nanang pun mengimbau kepada para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus. Agar dapat bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan nanti.

Serta diharapkan adanya pemulangan secepatnya terkait uang kerugian negara, sebelum kasus dugaan korupsi tersebut dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Pengadilan.

“Saya mengimbau kepada para Anggota DPRD Tanggamus, tolong diperhatikan perkara ini. Saya minta cepat dipulangkan kerugian negaranya, dan juga dapat kooperatif dalam pemeriksaan nanti,” pungkasnya.