Hukum  

KIRKA – Terkait penanganan kasus dugaan korupsi Perjas DPRD Tanggamus, Kejati telah terima pengembalian kerugian negara Rp3 miliar. Baca Juga: Kejati Lampung Lanjut Periksa 4 Saksi di Korupsi DPRD Tanggamus I Made Agus Putra Adnyana, selaku…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.