Hukum  

Sidang Tipu Gelap Proyek Lampung Selatan, Korban Ngaku Pernah Bertemu Sekda

Sidang Tipu Gelap Proyek Lampung Selatan, Korban Ngaku Pernah Bertemu Sekda
Suasana sidang lanjutan perkara dugaan tipu gelap modus jual beli proyek di Lampung Selatan, atas nama Terdakwa Akbar Bintang Putranto, Senin 17 Juli 2023, di PN Tanjungkarang. Foto: Eka Putra

Untuk diketahui, dalam perkara dugaan tipu gelap ini. Jaksa mendakwa Akbar Bintang Putranto melakukan tindak pidananya di 2018 dan 2019 lalu, dengan modus mengaku sebagai orang dekat dari Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Baca Juga: Perkara Tipu Gelap Proyek Lampung Selatan Dinilai Penuhi Unsur Suap

Dimana atas ucapannya itu, turut membuat Yusar percaya hingga bersedia memberikan uangnya sampai mencapai total miliaran rupiah, untuk mendapat jabatan dan sejumlah paket proyek di Kabupaten Lampung Selatan.

Namun dalam dakwaan itu, Jaksa Penuntut Umum turut mencantumkan keterangan dari Bupati Lampung Selatan tersebut, bahwa ia tak pernah memerintahkan Bintang, serta tak mengenal Terdakwa.

Akan tetapi, bantahan yang tertera di dalam dakwaan JPU itu, akan dibuktikan kebenarannya oleh Tim Kuasa Hukum Terdakwa dalam pembuktiannya di persidangan.