Dalam perjalanannya, uang Rp 1 miliar tersebut ia catat diberikan kepada Chusnunia Chalim.
Peruntukan uang Rp 1 miliar tersebut diminta Chusnunia agar diberikan kepada eks DPRD Lampung Timur yang kini menjadi DPR RI Komisi IX Siti Ela Nurmayah.
Berdasar pada keterangan Midi, ia kemudian berkomunikasi dengan Ela yang kini menjadi Wakil Ketua DPW PKB Lampung.
Dari penjelasan Ela, uang Rp 1 miliar agar dikirim ke Jakarta, dan begitu dikirim, Ela akan mengutus seseorang untuk menjemput uang tersebut.
Karena Ela menggunakan mekanisme perantara, maka kemudian Midi mengutus orang yang dia percaya mengantar uang tersebut.
Pasca dikirim ke Jakarta, Midi mengaku telah berkomunikasi kepada Ela dan Chusnunia, dan keduanya telah mengafirmasi bahwa uang tadi telah sampai ke tujuan yang diminta.
Keterangan Midi ini dikuatkan kemudian dengan adanya penyitaan terhadap buku catatan bersampul pink milik Midi oleh KPK. Buku ini kemudian sempat dipamerkan di ruang sidang.
Keterangan-keterangan Midi ini disangkal oleh Chusnunia Chalim. Midi dituding telah berkata yang tidak benar.






