KIRKA.CO – Saefudin ungkap inisial Kanjeng Ratu dalam mahar politik PKB. Dalam keterangannya sebagai saksi.
Saefudin adalah supir dari eks Pengurus DPW PKB Lampung Midi Iswanto menyebut, bahwa ia pernah diminta untuk mengantarkan uang senilai Rp 1 miliar ke Jakarta.
Saefudin diperiksa sebagai saksi di persidangan perkara suap dan gratifikasi terhadap eks Bupati Lampung Tengah Mustafa pada Kamis, 22 April 2021 di PN Tipikor Tanjungkarang.
Baca Juga : Sosok Siti Ela Nuryamah yang Disebut Terima Rp 1 Miliar
Dari penjelasan yang ia terima dari Midi Iswanto, uang tersebut dimaksudkan untuk seseorang berinisial Kanjeng Ratu.
Belakangan inisial Kanjeng Ratu itu adalah eks Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim yang kini menjabat sebagai Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.
Untuk diketahui, uang Rp 1 miliar ini sebelumnya telah dijelaskan oleh Midi Iswanto ketika Midi diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 4 Maret 2021.
Menurut Midi, uang Rp 1 miliar tersebut adalah bagian dari uang mahar politik Rp 18 miliar dari Mustafa ke PKB pasca Mustafa dan Chusnunia Chalim membuat kesepakatan dan komitmen ihwal dukungan PKB ke Mustafa dalam kontestasi Pilgub Lampung 2018.






