Hukum  

Saefudin Ungkap Inisial Kanjeng Ratu Dalam Mahar Politik PKB

Chusnunia Chalim Mantan Bupati Lampung Timur, saat menjadi Saksi atas Terdakwa Mustafa Mantan Bupati Lampung Tengah di PN Tanjungkarang. Foto Ricardo Hutabarat

Kendati menuding Midi Iswanto berkata tidak benar, Chusnunia hanya diam dan melengos saat KIRKA.CO menanyakan kesediannya kapan kira-kira Midi Iswanto dilaporkan ke Polri.

Pertanyaan dari KIRKA.CO kepada Chusnunia itu berangkat atas keterangan Midi Iswanto yang menyatakan kesediaannya bila kemudian Chusnunia melaporkannya ke polisi.

Berikut keterangan Saefudin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho berdasarkan rekaman visual yang dilakukan KIRKA.CO di ruang sidang atas persetujuan majelis hakim.

Taufiq: Pernah tidak saudara ditugasi oleh saudara Midi Iswanto?

Saefudin: Pernah. Disuruh nganter uang ke Jakarta. Saya sebelum berangkat dikasih HP, di situ sudah ada nomor, yang mana nomor itu yang akan memandu saya. Waktu itu setelah dikomunikasikan, saya disuruh nunggu di Terminal Gambir, di Jakarta.

Setelah saya nunggu di sana, dijemput, langsung kami jalan naik taksi dan di dalam taksi itu, orang tersebut menanyakan ke saya dengan menggunakan ketikan SMS. Menanyakan, “Nominal uang yang dibawa berapa?” Terus, HP-ny dikasih ke saya, bilangnya, “Balasnya di situ aja”. Habis itu saya balas dengan 2 huruf, ”1 M”. Habis itu dia bilang, “benar ya?” Iya Pak.

Taufiq: Terus gimana lagi?

(Menggenggam microphone paling belakang) Saefudin yang mengaku mengantarkan uang Rp 1 miliar ke Jakarta untuk Kanjeng Ratu. Dalam kesaksiannya, ia mampu menjelaskan soal inisial atau sebutan lain dari Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, yakni Kanjeng Ratu. Foto Ricardo Hutabarat