KIRKA – KPU menemukan ribuan pemilih di Bandar Lampung belum perekaman KTP Elektronik berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Proses coklit oleh Pantarlih telah berlangsung pada 12 Februari hingga 14 Maret 2023 lalu.
“Di Kota Bandar Lampung ada sekitar 15 ribu pemilih non KTP Elektronik,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandar Lampung Ika Kartika, Jumat (16/6/2023) pagi.
Baca Juga: KPU Wajib Akomodir Hak Pilih Pengguna e-KTP Digital
Ika menuturkan KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung terkait hasil coklit tersebut.
“KPU Bandar Lampung sudah bersurat ke Disdukcapil menyampaikan hasil coklit Pantarlih bahwa ada sekitar 15 ribu warga Kota Bandar Lampung yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik,” kata dia.
Ribuan pemilih di Bandar Lampung belum perekaman KTP Elektronik.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana ketika dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini warga Bandar Lampung yang wajib KTP Elektronik dan sudah melakukan perekaman mencapai 98 persen.
“Di Bandar Lampung, yang wajib KTP Elektronik dan sudah melakukan perekaman sampai dengan sekarang sudah 98 persen,” kata Febriana pada Jumat (16/6/2023) malam.
Baca Juga: 140 Warga Binaan Lapas Rajabasa Ikuti Perekaman KTP Elektronik
Dia tidak menyampaikan detail jumlah penduduk Bandar Lampung yang belum memiliki KTP Elektronik.
Namun, Febriana menuturkan pihaknya telah menindaklanjuti temuan Pantarlih yang disampaikan oleh KPU terkait ribuan pemilih yang tidak sesuai domisili.
Ribuan pemilih di Bandar Lampung di wilayah pemekaran kecamatan belum memperbarui dokumen kependudukan.
“Dari hasil coklit KPU ditemukan ada hampir 26 ribu warga yang pada saat pemekaran wilayah kecamatan belum mengubah dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) ke alamat baru,” ujar Febriana.
Jumlah tersebut tersebar di beberapa kecamatan, tapi terbanyak berada di Kecamatan Sukarame dan Labuhan Ratu.
Baca Juga: Karomani Nyoblos di TPS Lokasi Khusus Lapas Rajabasa
Febriana mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan kroscek terhadap temuan KPU.
“Ada data yang harus diverifikasi. Kemudian, usulan dari teman-teman di kecamatan, kami mengubah alamatnya,” kata dia.
Saat ditanya terkait jumlah penduduk Bandar Lampung yang pindah ke luar daerah pasca Lebaran 2023, Febriana mengatakan jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan penduduk luar yang masuk ke Bandar Lampung.
“Musim Lebaran kemarin, kalau ke Jakarta pasti ada yang pindah ke luar. Ada yang pindah dan datang, saya tidak hafal jumlahnya, tapi lebih banyak yang datang,” tutup Febriana.
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Merawat Data Pemilih Lewat Pemutakhiran Berkelanjutan






