KIRKA – Proyek irigasi Rp97 M di Lampung dilaporkan ke Kejagung oleh DPP Pematank pada 7 September 2022 lalu. Pasca dilaporkan, tindak lanjut dari pelaporan itu dipertanyakan pada Oktober 2022 ini.
Hal itu diketahui berdasarkan rilis tertulis yang beredar dan diterima KIRKA.CO pada 15 Oktober 2022. Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli saat dihubungi mengaku kalau poin dari rilis tersebut benar adanya.
Baca juga: Pejabat Tinggi di Lampung Dilaporkan ke KPK
”(Betul) DPP Pematank membuat aduan ke Kejagung di bulan September kemarin dan sekarang kita mempertanyakan tindak lanjutnya. Rencananya kita akan ke Kejagung untuk itu (mempertanyakan tindak lanjut pelaporan),” ujar Suadi Romli.
Romli menuturkan kalau pengerjaan proyek irigasi yang terbentang di sepanjang Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang diduga bermasalah. Pengerjaan proyek itu dikatakannya dikerjakan oleh PT IBG yang beralamat di Sumatera Barat.
Baca juga: Boyamin Saiman Ungkap Alasan Mengapa Polda Lampung Dipraperadilankan
”Jadi proyek ini ada di dua kabupaten, sepanjang Mesuji dan Tulangbawang, perusahaannya dari Sumatera Barat. Kita menduga ini bermasalah dalam pengerjaannya, banyak aduan dari masyarakat yang kami terima terkait hal itu,” jelasnya.
Keluhan terhadap pengerjaan proyek ini diketahui telah direspons PT IBG. Menurut PT IBG, terdapat kendala dalam pengerjaan proyek irigasi tersebut. Faktornya adalah cuaca dan akses jalan menuju lokasi pengerjaan ketika mengangkut material.
Baca juga: Panitia Muscab Partai Demokrat Lampung Dilaporkan ke Polisi
Suadi Romli menjelaskan kalau pengerjaan proyek itu dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. Dalam konteks pelaporannya ke Kejagung, ia menyebutkan beberapa hal yang menjadi poin dalam laporannya. Di antaranya menyoal penggunaan material pengerjaan proyek.
”Laporan kita kemarin itu pada intinya mempersoalkan pengerjaan proyek itu. Kemudian laporan di Kejagung kita harap ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya. Nanti kami agendakan ke Kejagung untuk menanyakan status atau perkembangannya,” bebernya untuk menjelaskan soal adanya proyek irigasi Rp97 M di Lampung dilaporkan ke Kejagung beberapa waktu lalu.






