KIRKA – Polresta Bandar Lampung jelaskan penanganan aduan soal Partai Demokrat.
Sebagaimana diketahui, Ditreskrimum Polda Lampung mulanya menerima aduan dari Anton Setya Putra pada 23 Maret 2022.
Anton Setya Putra adalah calon Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur.
Baca Juga : Polda Lampung Merespons Pengaduan Anton Setya Putra
Adapun pelaporan itu disebut-sebut berkaitan dengan pelaksanaan Muscab Serentak Demokrat Lampung.
Ditreskrimum Polda Lampung kemudian menyatakan telah melimpahkan penanganan atau tindak lanjut dari pelaporan Anton Setya Putra tadi ke Polresta Bandar Lampung.
“Perkara dilimpahkan ke Polresta (Bandar Lampung_read). Selanjutnya ditangani Polresta,” ucap Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung kepada KIRKA.CO.
Teranyar, pelaporan tersebut disebut-sebut telah ditindaklanjuti Polresta Bandar Lampung dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada bulan Juni 2022.
Pemeriksaan saksi-saksi tersebut dikatakan sebagai bagian dari penanganan perkara oleh kepolisian di tahap penyelidikan.
KIRKA.CO mengonfirmasi tindak lanjut pelaporan dimaksud kepada Kepala Polresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto.
Baca Juga : KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Tim Tiga Partai Demokrat
Menurut Ino Harianto, tindak lanjut pelaporan tersebut memang benar telah diterima Polresta Bandar Lampung dan sedang ditangani di tahap penyelidikan.
“Benar, Polresta Bandar Lampung sudah menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” jelas Ino Harianto pada 2 Juni 2022.






