KIRKA – Polda Lampung merespons kabar yang menyeruak di media tentang rencana pengaduan oleh Anton Setya Putra ke aparat kepolisian.
Baca Juga : KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Tim Tiga Partai Demokrat
Sebagai informasi, Anton yang merupakan calon Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur itu mengemukakan rencananya untuk membuat laporan ke Polda Lampung pada 23 Maret 2022 kemarin.
Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung, Reynold Elisa Partomuan Hutagalung saat dihubungi pada 24 Maret 2022 merespons hal itu.
Reynold memberikan penjelasan saat ditanya apakah laporan pengaduan Anton Setya Putra yang telah mengemuka dalam sejumlah pemberitaan tersebut telah terdaftar di Ditreskrimum Polda Lampung.
”Perkara dilimpahkan ke Polresta (Bandar Lampung_read). Selanjutnya ditangani Polresta,” ucap dia kepada KIRKA.CO.
Sebagai informasi, pelaporan Anton Setya Putra yang diulas dalam sejumlah pemberitaan media disebut-sebut berkaitan dengan Muscab Serentak Demokrat Lampung.
Baca Juga : KPK Serius Telisik Kemungkinan Aliran ke Partai Demokrat
Catatan Redaksi: KIRKA.CO masih akan mengupayakan permintaan tanggapan kepada Anton Setya Putra terkait sejauh mana progres pengaduan yang ia maksud sebagaimana mencuat dalam pemberitaan media siber.






