KIRKA – Polda Lampung disebut ubah jadwal pemeriksaan petinggi Koperasi Betik Gawi yang semestinya berlangsung pada 26 Oktober 2022. Koperasi Betik Gawi diketahui diadukan atas dugaan penipuan penggelapan karena tak mampu mencairkan tabungan milik pensiunan guru. Pengaduan itu dilakukan pensiunan guru yang didampingi oleh seorang advokat bernama Putri Maya Rumanti.
Perubahan jadwal pemeriksaan terhadap petinggi Koperasi Betik Gawi itu dikemukakan Putri Maya Rumanti kepada wartawan pada 26 Oktober 2022. Perubahan jadwal itu dilakukan lantaran dokumen yang dimintakan oleh petugas Ditreskrimum Polda Lampung belum dapat dipenuhi oleh petinggi Koperasi Betik Gawi. Pemeriksaan terhadap petinggi Koperasi Betik Gawi itu akan dijadwalkan pada 27 Oktober 2022 besok.
Baca juga: Polda Lampung Disebut Agendakan Pemeriksaan Petinggi Koperasi Betik Gawi
Adapun petinggi Koperasi Betik Gawi yang sudah dijadwalkan untuk menjalani serangkaian kegiatan pemeriksaan adalah Kepala Koperasi Betik Gawi atas nama Joko Purwanto, dan bendahara Koperasi Betik Gawi. “Benar dijadwal ulang,” beber Putri Maya Rumanti untuk menjelaskan bahwa Polda Lampung disebut ubah jadwal pemeriksaan petinggi Koperasi Betik Gawi.
Menurut Putri Maya Rumanti, data yang diminta oleh petugas Ditreskrimum Polda Lampung adalah hal-hal yang berkait dengan informasi tentang uang yang dikelola Koperasi Betik Gawi. Data ini lah yang dia maksud belum dapat dipenuhi oleh para pihak yang dipanggil untuk diperiksa.
Berdasar pada pemantauan yang dilakukan KIRKA.CO di lingkup Ditreskrimum Polda Lampung, agenda pemeriksaan terhadap petinggi Koperasi Betik Gawi memang tidak berlangsung.
Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung saat ditanyakan mengenai agenda pemeriksaan tersebut mengatakan bahwa hal itu merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berjalan. Namun begitu, ia tak membenarkan atau membantah adanya agenda pemeriksaan saksi terhadap petinggi Koperasi Betik Gawi saat ditanyai wartawan di Polda Lampung.
Baca juga: Koperasi Betik Gawi Diminta Diselidiki Polda Lampung
Semula, Putri Maya Rumanti menuturkan kalau petinggi Koperasi Betik Gawi akan menjalani serangkaian kegiatan pemeriksaan pada 26 Oktober 2022 sekira pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan tersebut diketahui merupakan tindak lanjut yang dilakukan Ditreskrimum Polda Lampung atas adanya pelaporan resmi yang dilakukan Putri Maya Rumanti bersama pensiunan guru.






