Hukum  

Polda Lampung Disebut Agendakan Pemeriksaan Petinggi Koperasi Betik Gawi

Polda Lampung Disebut Agendakan Pemeriksaan Petinggi Koperasi Betik Gawi
Gedung Polda Lampung. Foto: Dok KIRKA.CO

KIRKAPolda Lampung disebut agendakan pemeriksaan petinggi Koperasi Betik Gawi pada 26 Oktober 2022 besok. Agenda pemeriksaan itu dikemukakan Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum dari pelapor Koperasi Betik Gawi.

Putri Maya Rumanti mengatakan agenda pemeriksaan itu akan berlangsung terhadap Ketua Koperasi Betik Gawi dan Bendahara Koperasi Betik Gawi. ”Kepala Koperasi Betik Gawi dan bendahara,” ujar Putri Maya Rumanti yang diketahui secara resmi melaporkan Koperasi Betik Gawi ke Polda Lampung pada 19 Oktober 2022 lalu.

Pemeriksaan terhadap petinggi Koperasi Betik Gawi ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB. Putri Maya Rumanti menegaskan kalau Joko Purwanto adalah Kepala Koperasi Betik Gawi yang akan menjalani pemeriksaan tersebut. ”Iya (benar),” ungkap Putri Maya Rumanti lagi.

Baca juga: Koperasi Betik Gawi Diminta Diselidiki Polda Lampung

Sebagaimana diketahui, Koperasi Betik Gawi dilaporkan atas dugaan penipuan penggelapan atas tabungan milik para pensiunan guru. Pelaporan ini diketahui lagi ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Lampung.

”Ditreskrimum Polda Lampung pro aktif memberikan pelayanan kepada para pihak yang merasa menjadi korban dan penasihat hukumnya dengan memfasilitasi untuk berkoordinasi dan berdiskusi tentang peristiwa yang dialami,” jelas Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, 19 Oktober 2022 lalu.

Pada 18 Oktober 2022 lalu, Putri Maya Rumanti diketahui hadir di Polda Lampung bersama dengan para pensiunan guru untuk berkonsultasi dengan Ditreskrimum Polda Lampung. ”Hari ini kami sepakat bersama tim, untuk memasukkan pengaduan kepada Ditreskrimum Polda Lampung agar segera ditindaklanjuti tentang adanya dugaan tindak pidana penipuan penggelapan di Koperasi Betik Gawi,” kata Putri Maya Rumanti pada 18 Oktober 2022.

Baca juga: Respons Polda Lampung Soal Koperasi Betik Gawi

Konsultasi yang dilakukan tersebut diharapkan Putri Maya Rumanti untuk segera ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Polda Lampung. Berdasarkan keterangan para guru yang didampingi Putri Maya Rumanti, disebutkan terdapat kurang lebih Rp4 miliar uang tabungan milik pensiunan guru yang tak dapat diberikan Koperasi Betik Gawi.

Sebelum diadukan, Koperasi Betik Gawi merespons keluhan pensiunan guru yang meminta tabungannya dicairkan. Atas polemik ini, Koperasi Betik Gawi mengaku telah membentuk tim khusus guna selesaikan pembayaran penarikan tabungan dari para guru pensiunan tadi.