Hukum  

Persidangan Korupsi Unila Ulas Peran Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo

Persidangan Korupsi Unila Ulas Peran Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo
Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo (kanan). Foto: Istimewa.

Mualimin: Uang sisa dari pak Bupati.

Lingga Setiawan: Itu disampaikan pak Maulana?

Mualimin:Iya.

Lingga Setiawan: Rp100 juta itu dibelikan kursi?

Mualimin: Jadi beliau itu berinfak Rp100 juta, nah Rp71 juta beliau belikan langsung kursi. Terus sisanya dikasih ke saya.

Lingga Setiawan: Disampaikan pak Maulana itu uang dari mana?

Baca juga: JPU KPK Berhasil Pecahkan Misteri Sumber Dana Pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center

Mualimin: Dari pak Bupati Lampung Timur.

Agus Prasetya Raharja: Saudara di BAP 70 dan 79 menjelaskan, pemberian infak yang ada kaitan dengan siswa termasuk, titipan pak Dawam. Pertanyaan saya, ini ada kaitan dengan siswa?

Mualimin: Tidak tahu nama siswanya.

Agus Prasetya Raharja: Artinya saudara tahu ini ada kaitannya siswa, tapi tidak tahu siapa nama siswanya? Gitu ya?

Mualimin: Iya.

Agus Prasetya Raharja: Cukup.

Persidangan Korupsi Unila Ulas Peran Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo
Barang Bukti yang ditampilkan KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 26 Januari 2023 terkait dengan titipan calon mahasiswa Unila dari Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.