Hukum  

Perkara Penganiayaan Nakes, Penyerahan 26 Bukti Surat

Kirka.co
Persidangan Perkara Penganiayaan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kedaton, Pada 2 November 2021 lalu. Foto Eka Putra

KIRKA – Persidangan perkara penganiayaan Nakes Puskesmas Kedaton kembali digelar di PN Tanjungkarang dengan agenda penyerahan bukti surat dari kuasa hukum para Terdakwa.

Dalam sidang lanjutannya yang digelar pada Selasa pagi 9 November 2021, kuasa hukum ketiga Terdakwa pada perkara ini menyerahkan bukti surat atau tertulis sebanyak 26.

Baca Juga : Yusdianto: Perkara Penganiayaan Nakes Terkesan Prematur

“Kami serahkan 26 bukti surat, dan tadi sudah diperiksa dan diverifikasi,” terang Faisal Chudari selaku kuasa hukum ketiga Terdakwa.

Namun saat ditanyai lebih lanjut terkait isi bukti surat yang dimaksud, Faisal masih enggan untuk menjabarkannya, ia hanya berucap akan membuka dan membuktikannya pada gelaran persidangan pekan depan.