KIRKA – Perkara korupsi PT LJU resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, yang artinya dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.
Baca Juga : Identitas Tersangka Korupsi PT LJU yang Kabur
Kamis 20 Januari 2022, Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Lampung resmi melimpahkan tahap II berkas perkara dan dua Tersangka korupsi PT Lampung Jasa Utama, kepada Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.
Meski kedua Tersangka saat ini tengah melarikan diri dan berstatus sebagai buron Kejaksaan, perkara tersebut tetap akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, dengan In Ansentia atau tanpa dihadiri oleh Terdakwa.






