KIRKA – Kejari Bandarlampung eksekusi Andi Jauhari Yusuf ke Lapas Rajabasa, untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, sesuai vonis Hakim pada perkara korupsi PT Lampung Jasa Utama. Baca Juga: DPO Korupsi PT…
Kejati Lampung Ajukan Red Notice Dua Terpidana Korupsi PT LJU
KIRKA – Kejati Lampung ajukan Red Notice dua Terpidana korupsi PT LJU, yang hingga kini masih belum berhasil tercium keberadaannya sejak dinyatakan buron pada Januari 2022 lalu. Baca Juga : Andi Jauhari Yusuf Selaku Eks…
