Sosok  

Perempuan Malang Sari Gelar Aksi di Tugu Adipura

Perempuan Malang Sari Gelar Aksi di Tugu Adipura
Seruan aksi solidaritas bagi Perempuan Malang Sari. Foto: Arsip LBH Bandar Lampung

KIRKA – Perempuan Malang Sari gelar aksi di Tugu Adipura tolak perampasan tanah mereka seluas 10 hektare oleh oknum berinisial AM.

Aksi warga Desa Malang Sari, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, akan berlangsung di Tugu Adipura Bandar Lampung pada Selasa, 19 Juli 2022, mulai pukul 09.00 Wib.

Baca Juga : Ditreskrimum Polda Lampung Siap Tindaklanjuti Perkara Mafia Tanah 

Kegiatan aksi simbolik “Sapu Mafia Tanah” ini mendapatkan pendampingan dari LBH Bandar Lampung.

“Tanah seluas 10 hektare yang dikuasai oleh 34 warga Desa Malang Sari saat ini terancam hilang karena adanya klaim sepihak dari oknum atas nama AM yang tiba-tiba memasang plang kepemilikan tanah seluas 10 hektare tersebut,” kata Direktur LBH Bandar Lampung, Suma Indra Jarwadi, dalam keterangannya pada Senin, 18 Juli 2022, malam.

Dia menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan demi membantah klaim sepihak, walaupun dalam memperjuangkan haknya warga tak luput dari sasaran kriminalisasi dan intimidasi dari pihak-pihak yang berupaya merampas lahan yang dikuasai warga Desa Malang Sari sejak tahun 1997 tersebut.

“Hari ini, perempuan Malang Sari tidak diam dalam konteks perjuangan mempertahankan tanah, selain karena dapat menjadi korban yang paling rentan dalam peristiwa perampasan lahan, Perempuan Malang Sari juga memiliki peran yang strategis didalam struktur masyarakat Malang Sari yang hari ini berjuang mempertahankan haknya,” ujar dia.

LBH Bandar Lampung, lanjut Suma Indra, mengajak seluruh elemen gerakan masyarakat sipil untuk dapat bersolidaritas dalam perjuangan Perempuan Malang Sari.

Baca Juga : Edi Bagong Diamankan Polresta Bandar Lampung Terkait Mafia Tanah

“Perempuan Malang Sari juga akan melakukan pengaduan dengan mengirimkan surat ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung,” tutup dia.