Perempuan Harus Punya Agenda Politik Pemilu 2024

Perempuan Harus Punya Agenda Politik Pemilu 2024
Ketua BEK SP Sebay Lampung Reni Mutia (dua dari kiri) dan komunitas perempuan Purple Code Dita Caturani (tiga dari kanan) dalam jumpa pers Konferensi Nasional Gerakan Perempuan Indonesia "Posisi Politik dan Agenda Perempuan Dalam Melawan Sistem Politik Patriarkis" di Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Ketua BEK (Badan Eksekutif Komunitas) Solidaritas Perempuan Sebay Lampung Reni Mutia mengatakan perempuan harus punya agenda politik Pemilu 2024.

“Perempuan itu perlu memiliki agenda politik, termasuk masyarakat perlu diberikan pendidikan politik,” ujar Reni.

Hal itu disampaikan dalam jumpa pers Konferensi Nasional Gerakan Perempuan Indonesia “Posisi Politik dan Agenda Perempuan Dalam Melawan Sistem Politik Patriarkis” di Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Pemilu 2024 Kebangkitan Politik Solidaritas Perempuan

“Jadi, perempuan bisa tahu bahwa tugas perempuan itu bukan hanya sekedar untuk mencoblos, tapi harus tahu siapa yang akan menjabat itu, agenda politiknya apa,” jelas Reni.

Perempuan harus punya agenda politik Pemilu 2024 agar cerdas dalam menentukan pilihan politiknya, bukan sekedar pemenuhan affirmative action untuk kemudian memilih calon perempuan.

“Lebih baik memilih laki-laki yang memiliki agenda perempuan, daripada memilih perempuan yang tidak memiliki agenda terhadap kebutuhan perempuan,” tegas dia.

Komunitas perempuan Purple Code, Dita Caturani, menambahkan affirmative action yang semula ditujukan untuk mendorong ketertinggalan perempuan justru dimonopoli oleh perempuan dari kalangan tertentu.

“Buat saya ini yang perlu dikritisi. Ini terjadi bukan dari ruang hampa, tapi sangat berkelindan dengan sistem politik elektoral dan sistem partai politik yang selama ini dijalankan,” kata Dita.

Partai politik memiliki andil besar dalam meningkatkan keterwakilan perempuan sehingga menurut Dita praktik tersebut perlu dibongkar dan diperbaiki.

“Karena sebaik apapun seseorang, dan setinggi apapun kapasitasnya belum tentu bisa masuk,” ujar dia.

Mengorganisasi agenda politik dari akar rumput di Pemilu 2024.

Keterlibatan perempuan dalam pemilu bisa membangun kekuatan dan gerakan politik perempuan, kata Dita, tapi hal itu tidak hanya terkait pemilu saja.

Salah satu bukti nyata gerakan masyarakat sipil dan perempuan adalah ketika UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akhirnya disahkan pada 12 April 2022 lalu setelah 10 tahun lamanya.

“Meskipun berat perjuangannya, tapi tetap keterlibatan politik, sehingga UU TPKS bisa gol. Jadi sangat penting untuk memaknai ulang keterlibatan politik perempuan,” kata Dita.

Dia mengakui bahwa perempuan belum memiliki kekuatan politik yang besar untuk bisa menekan pemerintah guna mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak mereka.

“Tapi justru (Pemilu 2024) ini saatnya. Pengorganisasian gerak perempuan dalam politik bisa dimulai dari bawah untuk bisa lebih menekan yang di atas,” ujar dia.

“Pengorganisasian itu bisa menjadi solusi ketika perempuan petani, perempuan pesisir, kaum miskin kota, tidak bisa menjejakkan kaki di politik elektoral,” pungkas Dita.