
Baca Juga : Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto Digugat Urusan Jatah Proyek
Menurut Yusar, pelaporan terhadap dirinya ia yakini tidak berlanjut karena ketiadaan alat bukti yang dituduhkan kepadanya. ”Yang jelas, nggak ada buktinya,” jelas Yusar.
Yusar dalam pengaduan itu disangkakan telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 335 dan Pasal 368.
Pengaduan tersebut tertuang dalam laporan Mujianto yang diterbitkan SPKT Polda Lampung pada 7 Juli 2020.
Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Terbitkan DPO Untuk Akbar Bintang Putranto
Akbar Bintang Putranto kepada KIRKA.CO baru-baru ini mengatakan bahwa pengaduan tersebut benar dilakukan oleh orang tuanya ke Polda Lampung.






