Hukum  

Pematank Minta Kejati Lampung Usut Proyek DKP

Kirka.co
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli. Foto Istimewa

KIRKADPP Pematank minta Kejati Lampung usut kegiatan proyek pembangunan di DKP tahun anggaran 2021 lalu, yang diduga sarat akan unsur KKN di dalamnya.

Baca Juga : Pematank Ajak Romi Ferizal Berteman Berantas KKN 

Kamis 27 Januari 2022, Suadi Romli selaku Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, secara resmi melayangkan aduannya terhadap dua kegiatan proyek pembangunan di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.

Aduan yang telah sampai ke meja PTSP Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut, menyoal temuan tim investigasi Pematank, terkait dugaan KKN dan gratifikasi pada pengerjaan fisik yang dilaksanakan di Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

“Hari ini kami melaporkan dua kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung yang diduga terdapat KKN di dalamnya, dimana ada dugaan permainan tender kurung yang terlihat pada nilai penawaran pada saat lelangnya hanya turun kisaran 4 persen, ini jelas tidak sehat,” jelas Ketua DPP Pematank Suadi Romli.