Hukum  

Pematank Minta Kejati Lampung Usut Proyek DKP

Kirka.co
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli. Foto Istimewa

Dua proyek milik DKP yang diadukan tersebut, diantaranya yakni tender proyek penahan gelombang Dermaga Jetty, serta proyek pembangunan Tempat Pelelangan Ikan berupa tempat pemasaran atau Pelelangan ikan di PPP Kotaagung.

“Temuan tim investigasi kami, mendapati seperti pada pekerjaan Tempat Pelelangan Ikan, diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan mengacu pada RAB yang telah tertera di dalam kontrak, serta kami menduga adanya Mark-Up harga di pekerjaan itu,” terang Romli usai melayangkan aduannya ke Kejati Lampung.

Baca Juga : Pematank Adukan Lelang Proyek Lampung Tengah 

Pematank pun meminta kepada Kejaksaan Tinggi Lampung, untuk dapat mengusut tuntas dugaan KKN tersebut, dan segera dapat menindak para pelaku secara tegas dan sesuai dengan Peraturan yang berlaku.