KIRKA – Pelaku penyerangan terhadap Anggota Polisi di Lampung ditetapkan sebagai Tersangka.
Penetapan tersangka itu diumumkan pada 27 Juni 2023, sehari setelah pelaku penyerangan terhadap Anggota Polisi di Lampung tersebut diamankan pada 26 Juni 2023.
Penetapan status Tersangka ini dibenarkan Kasubdit III Jatanras pada Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Mohammad Ali Muhaidori pada 28 Juni 2023.
“Dari empat yang diamankan, ada tiga orang yang berstatus Tersangka. Satunya lagi, masih berstatus Saksi,” ungkap dia.
Berdasarkan data yang diperoleh KIRKA.CO, mereka yang diamankan hingga ditetapkan statusnya sebagai Tersangka tersebut ternyata masih di bawah umur.
Baca juga: Dua Anggota Geng Motor Bersajam di Lampung Ditetapkan Tersangka
Keempat orang yang diamankan itu ialah sebagai berikut:
1. PRJ (inisial dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH).
2. RP (inisial dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH).
3. RFA (inisial dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH).
Ketiganya sudah berstatus Tersangka.
4. RAM (inisial dan berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH).
Baca juga: Polda Lampung Amankan Komplotan Geng Motor Bersajam
Penyidik menduga perbuatan ketiga Tersangka ini merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 170 Ayat (2) KUHP subsidair Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP.
Kronologis Kejadian
Peristiwa penyerangan terhadap Anggota Polisi di Lampung ini diketahui terjadi pada 22 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Perumnas Way Halim, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung.
Mulanya, korban yang melintasi daerah tersebut dihentikan paksa dan terlibat cekcok dengan sekelompok pemuda yang diduga hendak balap liar.
Kendati mengetahui korban adalah Anggota Polisi, sekelompok pemuda tersebut tidak menghentikan aksinya.
Karena kalah jumlah dan korban melihat ada yang membawa senjata tajam, korban meninggalkan lokasi kejadian ke arah Rumah Sakit Imanuel.
Sekelompok pemuda tadi kemudian melakukan pengejaran kepada korban dan hanya menemukan sepeda motor korban.
Baca juga: Komplotan Geng Motor Penyerang Polisi di Lampung Berhasil Ditangkap!
Tak mendapati korban, sekelompok pemuda yang hendak mengadakan balap liar itu merusak sepeda motor korban.






