KIRKA – Komplotan geng motor penyerang polisi di Lampung berhasil ditangkap oleh Subdit III Jatanras pada Ditreskrimum Polda Lampung.
Peristiwa penyerangan terhadap Anggota Polri ini diketahui terjadi pada 22 Juni 2023 lalu.o
Beberapa hari berselang, proses penegakan hukum atas peristiwa tersebut berhasil dilakukan.
Komplotan geng motor penyerang polisi di Lampung berhasil ditangkap oleh jajaran Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung pada 26 Juni 2023 kemarin.
Baca juga: Kapolri Rotasi Sejumlah Pamen Polda Lampung
Berdasarkan informasi yang diperoleh KIRKA.CO, terdapat empat orang yang telah berhasil ditangkap.
Mula-mula, petugas kepolisian mengamankan seorang pria berinisial PRJ.
Kemudian, diamankan lagi tiga orang pria berinisial PRP, RRA dan RAM.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori.
Baca juga: Polda Lampung Amankan Komplotan Geng Motor Bersajam
“Diamankan kemarin, 26 Juni 2023,” ungkap dia pada 27 Juni 2023.
Peristiwa penyerangan kepada Anggota Polri itu diketahui dialami oleh Bripka Rimbawan Agung.
Peristiwa itu terjadi ketika dirinya hendak pulang ke rumah yang berada di wilayah Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung usai melakukan dinas.
Namun ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukarame, tepatnya di bawah Flyover Sukarame, dirinya dicegat oleh kelompok geng motor bersenjata tajam.
Baca juga: Polda Lampung Jalankan Penyelidikan Baru di Kasus Perusakan Pohon Pisang
Di lokasi tersebut, Agung kemudian diserang.
Dirinya sempat dipukul meski telah mengaku sebagai anggota Polri.
Lantaran kalah jumlah, dia kemudian melarikan diri ke arah Rumah Sakit Imanuel.






