KIRKA – Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Bandar Lampung menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada nenek Lasmi, pada kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum satpam RSUDAM terhadap dirinya.
Pernyataan itu dilontarkan oleh Muhammad Iqbal, selaku Tim Advokat dari PBH DPC Peradi Bandar Lampung PN Tanjungkarang, kala menanggapi peristiwa tragis yang harus dialami nenek Lasmi saat berjualan air panas di lingkungan Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek.
Baca Juga : Aprilliati: Stop Kekerasan dan Sikap Arogan Di RSUDAM
“Jika nenek Lasmi meminta bantuan pendampingan hukum, kami Tim Advokat PBH Peradi Bandar Lampung siap menjadi garda terdepan untuk membela hak dan memberikan pendampingan hukum kepada dia” tegas Muhammad Iqbal, Kamis 9 September 2021.
Iqbal pun menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap sikap arogansi yang harus diterima oleh nenek Lasmi, mengingat dirinya hanya seorang renta yang mencari sumber pemasukan untuk biaya hidup sehari-hari, bukanlah sebagai seorang pelaku tindak kriminal.
Baca Juga : DRB: Nonaktifkan Oknum Satpam Pemukul Nenek Lasmi
“Kami merasa sangat prihatin dengan yang menimpah nenek Lasmi, beliau ini beraktivitas di Rumah Sakit hanya mencari sesuap nasi, bukan maling, jadi apa yang telah dilakukan oleh oknum Satpam itu sangatlah arogan, harusnya ia bersikap persuasif, apalagi di lingkungan rumah sakit,” imbuhnya.
Sementara diketahui, pihak Rumah Sakit Abdul Moeloek sendiri telah meminta maaf atas peristiwa yang telah menimpa nenek Lasmi, hingga dirinya harus mengalami luka di bagian bibir yang diduga diakibatkan dari pukulan sang oknum.
Namun PBH DPC Peradi Bandar Lampung menyayangkan pernyataan yang turut dilontarkan oleh Direktur RSUDAM kepada awak media tersebut, yang dalam permintaan maafnya ikut diucapkan bahwa para pedagang seperti nenek Lasmi, menjadi salah satu penyebab penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rumah Sakit.
Baca Juga : Lukman: Mohon Maaf Atas Tindakan Satpam RSUDAM
“Saya juga membaca sebuah pemberitaan terkait permintaan maaf dari pihak rumah sakit, sangat kami sayangkan karena ucapan maaf itu dibarengi kegusaran yang tidak berdasar, pihak RS menyatakan telah kehilangan seorang dokter ahli yang turut diakibatkan oleh orang seperti nenek Lasmi, itu terkesan seperti menuduh tanpa bukti,” tegas Iqbal.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan oleh nenek Lasmi selaku korban dugaan penganiayaan ke pihak berwajib, dan kini penanganan kasus tersebut sedang dilakukan oleh tim penyidik dari Polresta Bandar Lampung.






