Aprilliati: Stop Kekerasan dan Sikap Arogan Di RSUDAM

Kirka.co
Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati. Foto Istimewa

KIRKA – Oknum Satpam RSUDAM yang diduga melakukan pemukulan terhadap nenek Lasmi pedagang air panas harus diproses secara hukum. Karena persoalan ini bukan tindak pidana ringan.

“Selain pertegas SOP aturan internal, ini untuk pembelajaran satpam yang diduga melakukan penganiaya ibu penjual air panas harus di proses secara hukum. Ini bukan tipiring,” kata
Anggota Komisi V DPRD Lampung Aprilliati, Rabu (08/09/2021).

Baca Juga : Lukman: Mohon Maaf Atas Tindakan Satpam RSUDAM

Menurut Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak DPD PDI-P Lampung ini meminta agar tidak ada pembiaran terhadap sikap arogan dan kekerasan terhadap perempuan serta wong cilik.

Sebab, mereka bekerja untuk mencari sesuap nasi. Oleh karena itu, penanganan yang dilakukan bisa secara humanis dan beretika.

Baca Juga : Alzier: RSUDAM harus Koordinasi dengan Aparat, Jangan Sok Hebat Gini, Prokes Lho!

“Jangan dibiarkan sikap arogan dan kekerasan terhadap perempuan dan wong cilik,” ungkap dia.

“Mereka hanya mencari sesuap nasi. Jadi penanganan bisa humanis dan beretika,” pungkas dia

Penulis: Arif Wiryatama