Hukum  

Nawawi Pomolango Resmi Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango Resmi Dilantik
Nawawi Pomolango resmi dilantik jadi Ketua KPK Sementara masa jabatan 2019 sampai 2024 pada 27 November 2023. Foto: Tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden.

KIRKANawawi Pomolango resmi dilantik jadi Ketua KPK Sementara masa jabatan 2019 sampai 2024 oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 27 November 2023 siang.

Nawawi Pomolango yang merupakan mantan Ketua PN Poso masa jabatan 2010 sampai 2012 itu dilantik secara resmi di Istana Negara sekira pukul 10.46 WIB.

Sebelum diangkat menjadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango adalah Wakil Ketua KPK masa jabatan 2019 sampai 2024.

Dalam pelantikan itu, Nawawi Pomolango mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Joko Widodo.

Berikut sumpah jabatan yang diucapkan Nawawi Pomolango sebagaimana disaksikan KIRKA.CO lewat siaran langsung pada akun Youtube Sekretariat Presiden:

Demi Allah saya bersumpah, dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga.

Baca juga: Presiden Tunjuk Nawawi Pomolango Gantikan Posisi Firli di KPK

Saya bersumpah, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian.

Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.

Saya bersumpah, bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa dan negara.

Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapapun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan Undang-undang kepada saya.”

Untuk diketahui pelantikan Nawawi Pomolango ini merupakan Keputusan Presiden Joko Widodo usai Ketua KPK sebelumnya yakni Firli Bahuri ditetapkan sebagai Tersangka atas kasus dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan status Tersangka kepada Firli Bahuri itu diumumkan Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 22 November 2023 malam.

Baca juga: Keputusan Pemberhentian Ketua KPK Diajukan ke Presiden

Firli Bahuri oleh Penyidik Gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri diduga telah memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Dugaan pemerasan itu diduga berlangsung ketika KPK sedang menangani dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Atas penanganan kasus yang KPK lakukan itu, Syahrul Yasin Limpo dan dua orang pejabat di Kementerian Pertanian lainnya telah ditetapkan sebagai Tersangka.