KIRKA – Maqdir Ismail penuhi pemeriksaan Kejagung dan bawa uang Rp27 M pada 13 Juli 2023 sesuai dengan rencana yang dijadwalkan.
Adapun uang Rp27 M itu dibawa dalam pecahan mata uang asing, yakni sejumlah US$1,87 juta.
Maqdir Ismail penuhi pemeriksaan Kejagung dan bawa uang Rp27 M yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi atas penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung paket 1, 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Kasus tersebut diketahui ditangani Kejagung dan menjerat sejumlah tersangka seperti mantan Kominfo Johnny G Plate dan klien dari Maqdir Ismail, yakni Irwan Hermawan.
Lewat konferensi pers, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengaku pihaknya telah memeriksa Maqdir ihwal penerimaan uang tersebut.
Baca juga: Penyerahan Uang Rp27 M dari Maqdir Ismail ke Kejagung Tertunda
Menurut Kuntadi, Maqdir Ismail mengaku kepada penyidik bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui secara pasti sosok yang menyerahkan uang tersebut.
Maqdir Ismail kata dia, juga mengaku uang tersebut tidak diterima secara langsung melainkan oleh rekan kerjanya yang bernama Andika.
“Setelah kami dalami aliran dana tersebut ternyata diterima oleh mitra kerja yang bersangkutan yaitu saudara Andika dan oleh karenanya yang bersangkutan sekaligus kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya Kuntadi.
Dari pemeriksaan lanjutan, kata Kuntadi, barulah diketahui bahwa sosok pengembalian uang tersebut berinisial S.
“Hasilnya antara lain bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya ‘S’ tapi latar belakang dan asal dari mana, maksud, dan tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” ungkap dia.
Baca juga: Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Maqdir Ismail Ihwal Uang Rp27 M
Kuntadi mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami dari mana asal-usul uang tersebut, termasuk kaitannya dengan kasus penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Pendalaman tersebut, salah satunya dilakukan dengan menggeledah Kantor Pengacara Maqdir Ismail yang menjadi lokasi penyerahan uang.
“Pada hari ini juga kami melakukan pemeriksaan kantor yang bersangkutan untuk mencari alat bukti terkait siapa yang menyerahkan,” jelasnya.






