KIRKA – Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maqdir Ismail pada 10 Juli 2023 ihwal uang senilai Rp27 M.
Uang Rp27 M itu, disebut-sebut Maqdir Ismail diterimanya dari seseorang dan diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi BTS Kominfo yang ditangani Kejagung.
Pemeriksaan kepada Maqdir berlatar belakang Advokat itu diutarakan Kepala Puspenkum Kejagung Ketut Sumedana pada 7 Juli 2023.
“Kejaksaan Agung akan memanggil Maqdir Ismail sebagai Saksi.
Baca juga: MAKI Sebar Surat ke DPR Terkait Korupsi BTS Kominfo
Berdasarkan informasi dari beberapa media mengenai pernyataan yang bersangkutan (pengacara dari Terdakwa Irwan Hermawan), bahwa adanya orang yaitu pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp27 miliar dalam bentuk dollar Amerika Serikat.
Maka dari itu, Tim Penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait dengan pernyataannya,” ungkap Ketut Sumedana.
Maqdir, lanjutnya, akan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung.
“Sesuai dengan Surat Panggilan Saksi dari Tim Penyidik, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai Saksi oleh Tim Penyidik pada Senin 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB dan bertempat di Gedung Bundar Jampidsus,” terang Ketut Sumedana.
Baca juga: Aliran Korupsi Menara BTS Kominfo Mengalir ke Gereja
Dalam pemeriksaan nanti, sambung dia, Tim Penyidik akan meminta kepada Maqdir untuk membawa uang senilai Rp27 miliar sebagaimana pernyataannya di media.
“Untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, pemanggilan terhadap Maqdir tersebut berkorelasi dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara itu bersinggungan dengan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS
Adapun kasus ini menjerat sejumlah pihak termasuk mantan Menkominfo Johnny G Plate dan klien Maqdir.






