Sosok  

Mantan Stafsus Herman HN Murka Soal Kasus e-KTP

Kirka.co
Rakhmat Husein DC. Foto: Arsip pribadi.

KIRKAMantan Stafsus dari mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, murka menanggapi soal mengemukanya penyidikan kepolisian atas kasus dugaan pemalsuan dokumen e-KTP.

Baca Juga : Penyidikan Dugaan Pemalsuan e-KTP di Bandar Lampung Diapresiasi 

”Ini tentunya sudah merusak capaian yang sudah berlangsung saat Pak Herman HN menjabat Wali Kota selama 10 tahun. Karena saat itu, pembuatan e-KTP itu dibuat gratis,” beber Rakhmat Husein DC lewat sambungan telepon kepada KIRKA.CO pada 1 Januari 2021.

”Kemudian, dengan munculnya peristiwa ini, pastinya masyarakat dirugikan. Seolah mengeyampingkan esensi dari program e-KTP gratis. Kalau (e-KTP) bodong begini, pasti masyarakat dirugikan, karena itu semua berkaitan dengan dokumen administrasi masyarakat untuk banyak keperluan,” timpalnya.

Husein meminta agar penyidik pada Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang menangani perkara ini menaruh perhatian terhadap kegentingan serta keperluan masyarakat sehingga penanganan perkara ini diusut sampai tuntas.

”Bisa muncul pandangan bahwa pembuatan dokumen e-KTP di Bandar Lampung ini sulit. Karena terkesan begitu, makanya harus ada pemalsuan begini. Padahal pengurusan dan pembuatan e-KTP di Bandar Lampung, nggak sulit dan nggak seperti itu,” jelas dia.