Sosok  

Mantan Stafsus Herman HN Murka Soal Kasus e-KTP

Kirka.co
Rakhmat Husein DC. Foto: Arsip pribadi.

Dalam perjalanan perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan telah ditahan. 1 orang di antara terduga pelaku berstatus sebagai PNS pada Pemkot Bandar Lampung. Selain hal itu, petugas kepolisian dinyatakan turut menyita sejumlah barang bukti, salah satunya blangko e-KTP.

”Kita minta supaya ini diusut. Polresta Bandar Lampung kita harap melakukan pengusutan secara tuntas. Tangkap siapapun pelaku dan penyedia blangko,” tambahnya.

Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan e-KTP 

Husein mengatakan, semasa kepemimpinan Herman HN, hal-hal yang berkaitan dengan pembuatan dokumen e-KTP sangat lah krusial.

”Jangankan bodong atau palsu. Saya masih ingat dulu ada pejabat di Disdukcapil, pungli saja langsung dicopot,” imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran KIRKA.CO, Herman HN tercatat menjatuhkan sanksi terhadap pihak-pihak yang ditengarai melakukan pungli atas pembuatan e-KTP pada 2018 silam.