KIRKA – Penyidikan dugaan pemalsuan dokumen e-KTP di Bandar Lampung diapresiasi oleh aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli. Perkara ini diketahui ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga : Polresta Bandar Lampung Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan e-KTP
Suadi Romli menyatakan dirinya memberi apresiasi tersebut karena dirasanya penanganan perkara tersebut telah dinyatakan kepolisian dalam tahap penyidikan dan juga telah menahan tiga orang yang diduga sebagai tersangka.
“Pastinya hal ini patut kita apresiasi karena bagaimana pun sudah masuk tahap sidik sampai penahanan tersangka,” ucapnya saat dimintai tanggapannya pada 1 Januari 2022.
Dirinya berharap penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung mampu mengurai dugaan keterlibatan para pihak-pihak lain yang ditengarai melakukan perbuatan pidana atas upaya dugaan pemalsuan dokumen.
“Tentunya kita berharap supaya kepolisian juga mampu mengusut keterlibatan pihak lain,” harapnya.
Baca Juga : Petugas Gabungan Razia Indekos Ciduk 6 Pasangan
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menyatakan telah melakukan upaya penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.






