KIRKA – Taufik Hidayat, disebut Jaksa berperan urus jatah proyek tim sukses Agung Ilmu Mangkunegara, dan bekerjasama dengan Akbar Tandaniria dalam mengelola komitment fee para rekanan di tahun anggaran 2015-2017.
Baca Juga : Akbar Tandaniria Mangkunegara Didakwa Terima Gratifikasi Rp89,728 Miliar
Adik angkat mantan Bupati Kabupaten Lampung Utara tersebut, tercantum dalam surat dakwaan Jaksa KPK, yang dibacakan dihadapan Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang, pada gelaran sidang perdana perkara Korupsi atas nama Terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Dalam gelaran persidangan pada Rabu 22 Desember 2021 ini, Taufik Hidayat disebut turut memiliki peran dalam mengelola dan menentukan Tim Relawan pemenangan Agung mana saja yang akan mendapatkan paket pekerjaan proyek di Kabupaten Lampung Utara.






