Hukum  

MAKI Minta KPK Jangan Tutupi Hasil Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung

Hasil Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung
Wagub Lampung, Chusnunia Chalim. Foto: Istimewa.

KIRKA – MAKI meminta KPK untuk jangan menutupin hasil klarifikasi LHKPN Wagub Lampung, Chusnunia Chalim dari publik.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai KPK sejauh ini belum menyuguhkan informasi terbatas kepada publik tentang hasil klarifikasi LHKPN Wagub Lampung, Chusnunia Chalim.

KPK diharapkannya untuk tidak tebang pilih memberikan informasi publik pasca melakukan pemanggilan terhadap seorang Penyelenggara Negara dalam rangka klarifikasi LHKPN.

”Maki minta KPK beri penjelasan hasil klarifikasi Wagub Lampung,” ujar Boyamin Saiman pada 20 Mei 2023.

MAKI memandang KPK justru akan dipandang sedang melakukan kinerja yang berbanding terbalik dengan seruan berharap dibantu dan didukung masyarakat.

Baca juga: Sebelum Dipanggil, LHKPN Wagub Lampung Chusnunia Chalim Sudah Dianalisa KPK

KPK menurutnya tak seharusnya menutup apa yang menjadi hasil klarifikasi serta hasil analisis awal terhadap LHKPN Chusnunia Chalim.

”Membeberkan hasil klarifikasi LHKPN tersebut penting untuk mendorong transparansi pejabat publik,” jelasnya lagi.

Ia harap KPK tidak tebang pilih karena di satu sisi telah membeberkan hasil analisis LHKPN Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, tapi terkesan menutupin hasil analisis LHKPN Chusnunia Chalim.

”KPK harus adil karena pejabat lain diumumkan hasilnya meski bersifat terbatas,” tegasnya.

KIRKA.CO telah meminta penjelasan kepada KPK tentang hasil klarifikasi berikut dengan hasil analisis LHKPN Wagub Lampung Chusnunia Chalim.

Baca juga: Wagub Lampung Chusnunia Chalim Jalani Pemeriksaan Soal LHKPN Selama 4 Jam

Hingga artikel ini ditayangkan, KPK belum memberikan jawaban resminya.

Diketahui, Chusnunia Chalim atau yang sapa dipanggil Nunik dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait data LHKPN miliknya.

Sebelum dilakukan pemanggilan, KPK telah terlebih dulu melakukan analisis yang belum dibeberkan apa hasilnya.

Chusnunia Chalim yang sudah terbiasa berurusan dengan KPK ini diketahui tidak memiliki data pelaporan LHKPN ketika menjabat sebagai Anggota DPR RI dan Bupati Lampung Timur di dalam situs e-LHKPN.

Nunik dipanggil KPK pada 17 Mei 2023 kemarin. Usai diperiksa selama 4 jam dan terlihat didampingi suaminya, Nunik bungkam seribu bahasa.

Biasanya, Nunik yang berulangkali dipanggil Penyidik KPK itu selalu menebar senyumnya kepada awak media yang menantinya.

Baca juga: Hutang Arinal Lebih Banyak Dibanding Nunik Versi E-LHKPN