Hukum  

MAKI Anjurkan Azis Syamsudin Ajukan JC

Kirka.co
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin dianjurkan untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator. Foto: Istimewa.

KIRKA – Segera disidang, MAKI anjurkan mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin ajukan diri sebagai JC. Pernyataan ini disampaikan Koordinator MAKI, Boyamin Saiman sebagai harapan dan sarannya kepada Azis Syamsudim.

”Saya berharap, terhadap Azis Syamsudin nanti bisa menjadi Justice Collaborator atau JC. Saya mendorong Azis Syamsudin untuk menjadi Justice Collaborator dengan mengungkap pihak-pihak lain,” ungkap Boyamin dalam keterangannya kepada KIRKA.CO pada 23 November 2021.

Baca Juga : Azis Syamsudin Akan Disidangkan 

Menurut Boyamin, anjuran yang disampaikannya ini kepada Azis Syamsudin berguna demi proses penegakan hukum. Selain berguna untuk hal itu, hukuman yang akan dijatuhkan kepada Azis Syamsudin akan menjadi ringan sesuai dengan manfaat dari terkabulnya permohonan sebagai JC.

”Sehingga ini akan mempermudah proses penegakan hukum. Sehingganya hukumannya pun tidak akan terlalu berat dan pihak-pihak lain yang memang juga terlibat nanti akan diungkap seterang-terangnya. Jadi saya berharap itu,” jelas Boyamin.