Lihat Detail Harta Anggota Bawaslu Lampung Tamri, Kebanyakan Didominasi Kepemilikan Tanah

Anggota Bawaslu Lampung Tamri
Anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027, Tamri. Foto: Josua Napitupulu.

KIRKA – Anggota Bawaslu Lampung, Tamri berdasarkan situs e-LHKPN yang dikelola KPK terdata telah melaporkan harta kekayaannya sebanyak 5 kali berturut-turut.

Berbeda dengan Ketua Bawaslu Lampung periode 2022-2027, Iskardo P Panggar dan Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah, data LHKPN milik Tamri untuk posisi hartanya di tahun 2022 telah berstatus diumumkan lengkap oleh KPK.

Berikut data LHKPN milik Anggota Bawaslu Lampung, Tamri dilansir dari situs e-LHKPN pada 25 April 2023:

1. Tamri pada 1 April 2019 telah melaporkan LHKPN miliknya dengan jenis Khusus Awal Menjabat untuk posisi hartanya di tahun 2018. Nilainya sebesar Rp 930.593.897.

2. Tamri pada 17 Maret 2020 telah melaporkan LHKPN dengan jenis Periodik untuk posisi hartanya di tahun 2019. Nilainya Rp 1.363.885.640.

3. Tamri pada 2 Maret 2021 telah melaporkan LHKPN dengan jenis Periodik untuk posisi hartanya di tahun 2020. Nilainya Rp 1.278.150.000.

4. Tamri pada 22 Februari 2022 telah melaporkan LHKPN dengan jenis Periodik untuk posisi hartanya di tahun 2021. Nilainya Rp 1.452.075.000.

5. Tamri pada 8 Maret 2023 telah melaporkan LHKPN dengan jenis Periodik untuk posisi hartanya di tahun 2022. Nilainya Rp 1.646.000.100.

Merujuk pada data LHKPN milik Anggota Bawaslu Lampung, Tamri yang terakhir, berikut adalah detail hartanya yang didominasi kepemilikan Tanah:

Lihat juga: Melihat Detail Harta Anggota Bawaslu Lampung Hermansyah Versi LHKPN

A. Tamri melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Tanah dan Bangunan yang bila ditotal mencapai Rp 1.310.000.000. Berikut rinciannya:

1. Kepemilikan Tanah dan Bangunan seluas 181 m2/181 m2 di Kota Bandar Lampung dengan status Hasil Sendiri yang bernilai Rp 700.000.000.

2. Kepemilikan Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten Tanggamus dengan status Hasil Sendiri yang bernilai Rp 50.000.000.

3. Kepemilikan Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten Tanggamus dengan status Hasil Sendiri yang bernilai Rp 50.000.000.

4. Kepemilikan Tanah seluas 200 m2 di Kabupaten Tanggamus dengan status Hasil Sendiri yang bernilai Rp 50.000.000.

5. Kepemilikan Tanah seluas 150 m2 di Kabupaten Pesawaran dengan status Hasil Sendiri yang bernilai Rp 75.000.000.

6. Kepemilikan Tanah seluas 747 m2 di Kabupaten Lampung Selatan dengan status Hasil Sendiri yang bernilai Rp 280.000.000.

7. Kepemilikan Tanah seluas 6599 m2 di Kabupaten Tanggamus dengan status Warisan yang bernilai Rp 30.000.000.

8. Kepemilikan Tanah seluas 8518 m2 di Kabupaten Tanggamus dengan status Warisan yang bernilai Rp 50.000.000.

9. Kepemilikan Tanah seluas 2272 m2 di Kabupaten Tanggamus dengan status Warisan yang bernilai Rp 25.000.000.

Lihat juga: Intip Detail Harta Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar yang Capai Rp 5,4 M

B. Selain isinya didominasi kepemilikan Tanah, Tamri juga mencantumkan kepemilikan hartanya dari sisi Alat Transportasi dan Mesin dengan total Rp 165.000.000 yang terdiri dari:

1. Sepeda Motor Yamaha Mio tipe Soul Tahun 2011 dengan status Hasil Sendiri senilai Rp 7.000.000.
2. Sepeda Motor Honda tipe E1F02N12M2 A/T Tahun 2016 dengan status Hasil Sendiri senilai Rp 8.000.000.
3. Mobil Honda Brio Tahun 2020 dengan status Hasil Sendiri Rp 150.000.000.

C. Tamri juga melaporkan kepemilikan hartanya dari sisi Kas dan Setara Kas yang bernilai Rp 40.000.100.

D. Selanjutnya, Tamri juga melaporkan kepemilikan Harta Lainnya yang dia punya yang bernilai Rp 131.000.000.

Dari keseluruhan item yang dilaporkannya, LHKPN milik Anggota Bawaslu Lampung periode 2022-2027 ini berjumlah Rp 1.646.000.100.

Profil Tamri

Dikutip dari laman Bawaslu Lampung, Tamri dinyatakan lahir pada 14 Juni 1981 di Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Tamri diketahui menamatkan pendidikan dasarnya dari SD Negeri 2 Pekon Balak, Kabupaten Tanggamus, lalu SMP Negeri 1 Wonosobo Kabupaten Tanggamus, SMU Negeri 1 Wonosobo Kabupaten Tanggamus.

Tamri kemudian lulusan Strata 1 Fakultas Pertanian Universitas Lampung dilanjutkan Magister Hukum Universitas Bandar Lampung dan Strata 1 Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Dari sisi pekerjaan, Tamri pernah menjadi Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2009 sampai dengan 2011, dilanjutkan sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung periode 2011 sampai dengan 2015, dan menjadi Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung periode 2015 sampai dengan 2018.

Dari sisi riwayat organisasi, Tamri ternyata pernah menjabat Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen Hutan Unila, menjadi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung Komisariat Pertania Unila periode 2004 sampai dengan 2005, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung periode 2006 sampai dengan 2007, sebagai Wakil Ketua PMW Korp Alumni HMI Provinsi Lampung dan sebagai Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung 2016 sampai dengan 2021.

Lihat juga: Pemilik Harta Terbanyak Pimpinan Bawaslu Lampung Periode 2022-2027 Versi LHKPN KPK