KIRKA – Kuntadi jadi Kajati Lampung berdasarkan penunjukan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Penunjukan Kuntadi tersebut didasarkan dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024 Tanggal 9 Agustus 2024 kemarin.
Surat ini berisikan informasi tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: Jaksa Agung Bakal Tegur Nanang Sigit Yulianto
Berdasarkan surat yang diperoleh pada Senin, 12 Agustus 2024, Kuntadi dituliskan bertugas jadi Kajati Lampung di Kota Bandarlampung.
Dikonfirmasi ihwal surat ini, Kepala Puspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkannya.
“Iya benar Pak Kuntadi jadi Kajati Lampung,” ujar Harli Siregar kepada KIRKA.CO.
Baca juga: Nanang Sigit Yulianto Jawab Teguran Jaksa Agung
Kuntadi yang sebelumnya merupakan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung ini akan mengisi jabatan yang sebelumnya diemban Nanang Sigit Yulianto.
Sebelum menugaskan Kuntadi jadi Kajati Lampung, Jaksa Agung menunjuk I Gde Ngurah Sriada sebagai Pelaksana Tugas Kajati Lampung.
I Gde Ngurah Sriada saat ini mengemban jabatan resmi sebagai Wakil Kajati Lampung sejak 21 Mei 2024 lalu.
Baca juga: Firli Bahuri Divonis Terbukti Langgar Etik Berat!
Dalam perjalanan tugasnya, Kuntadi dikenal sebagai Jaksa yang mumpuni membongkar kasus korupsi kelas kakap di Indonesia.
Kuntadi adalah jaksa yang memimpin pengungkapan kasus korupsi tambang timah.
Perkara tersebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Baca juga: Petinggi PT Timah Tbk Ditahan Kejaksaan
Dalam penanganan perkara, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai Tersangka.
Atas kiprahnya tersebut, Kuntadi sewaktu menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung berhasil meraih penghargaan Adhyaksa Awards 2024 kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi.
Atas hal ini, Kuntadi menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat dalam mengungkap kasus korupsi berikutnya.
Baca juga: Kejaksaan Hibahkan Kapal ke Universitas Hasanuddin
“Ya tentunya ini juga akan jadi penyemangat dalam mengungkap kejahatan-kejahatan korupsi berikutnya,” kata Kuntadi di Jakarta Selatan pada 5 Juli 2024.
Selamat atas penugasan barunya Pak Kuntadi.
Semoga mampu membongkar kasus-kasus korupsi di Provinsi Lampung.